Tag: Pajak Hotel Restaurant (PHR)
Ketua Pansus APBD Induk 2016 I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bagi-bagi dana PHR dari Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten penerima tidak perlu lagi ada perubahan Perda APBD Bali 2017.
Penyaluran Pajak Hotel dan Restauran (PHR) oleh Pemkab Badung secara langsung kepada 6 kabupaten penerima, kecuali Gianyar, tidak bisa dilaksanakan Juni 2017 nanti.
Penyaluran Pajak Hotel dan Restauran (PHR) oleh Pemkab Badung secara langsung kepada 6 kabupaten penerima, membuat Pemprov Bali kelabakan.
Pendistribusian secara langsung penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Badung kepada 6 kabupaten se-Bali, kecuali Gianyar, bakal direalisasikan Juni 2017 nanti.
Keinginan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta untuk membagikan secara langsung penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada 6 Kabupaten se-Bali, kecuali Gianyar, semakin lapang.
“Selama ini proses PHR didistribusikan Pemprov Bali diketahui memang aman-aman dan tak ada masalah”
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)